Pancasila :
- 1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- 3. Persatuan Indonesia
- 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Melihat proses lahirnya Pancasila yang cukup panjang dan penuh lika-liku perjuangan para pencetusnya, mulai dari Muh.Yamin sampai dengan bapak proklamator kita Ir.Soekarno, Pancasila sendiri jika diamanifestasikan secara sederhana mengandung makna 5 aturan dasar, aturan-aturan yang menjadi panutan bangsa ini dalam kegiatanya bertata negara. Bukan hanya dijadikan aturan-aturan dasar,Pancasila ini juga merupakan Falsafah hidup bangsa ini, maka sudah selayaknya Pancasila menjadi parameter bangsa ini dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat.
Pancasila sendiri telah mengalami masa pasang surut, mulai dari era Kemerdekaan sampai yang terkini yakni era Paling Baru. Setelah mengalami masa pasang surut namun eksistensi Pancasila tidak pernah habis karena nilai-nilai dalam sila-sila tersebut memang nilai-nilai yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat bangsa ini.
Namun beda dulu beda sekarang atau jauh arang dari perapian, Pancasila yang harusnya dijadikan panutan, telah ditinggalkan oleh sebagian masyarkat bangsa ini bahkan yang lebih mengiris hati saat para penyelenggara pemerintahan juga telah meninggalkanya dalam aturan-aturan yang mereka buat, entah lupa atau memang tidak tahu mereka selau membuat aturan-aturan yang nilainya sangat jauh dengan esensi yang terkandung di dalam Pancasila. Jika dahulu di era Orde Baru,Presiden Soeharto pernah membuat sebuah kebijakan terkait deidologi Pancasila dengan membuat peraturan sistem pendidikan yang mewajibkan adanya P4 dalam proses belajarnya, namun semua itu juga tidak menghasilkan apa yang diharapkan, harapan yang pada awalnya untuk melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarkat, peraturan tersebut dipandang sebagai proses deidolgoi Pancasila versi Soeharto yang mengakibatkan sebagian masyarakat yang kontra terhadap Soeharto menolaknya , mereka beranggapan bahwa P4 ini merupakan salah satu cara untuk melanggengkan kekuasaanya.
Setelah lengsernya pemerintahan Orde baru dan dimulainya era Orde paling baru ,Pancasila ini justru terjerumus dalam dimensi kegelapannya, ia semakin ditinggalkan, hampir semua hal yang terjadi di dalam masyarakat bangsa ini sudah sangat jauh dari ekspektasi jika dikolersikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Masyarakat semakin lupa dan pemerintah semakin meniggalkanya, nilai-nilai luhur yang terdapat didalamnyapun semakin sulit untuk dimanifeskan, maka tidak menjadi hal yang aneh jika kehidupan bermasyarakat bangsa ini pun semakin jauh dari harapan yang harusnya mencerminkan bangsa yang besar dan menghargai sesamanya.
Sudah selayaknya kita para penerus bangsa melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari hal terkecil sampai hal yang bernilai asazi, dan ketika semua masyarakat telah mampu mengamalkan nilai tersebut, bukan menjadi hal yang mustahil jika bangsa ini akan menjadi bangsa yang makmur sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar