Buruh, kata tersebut yang belakang ini tengah sering
diperbincangkan, baik itu dimedia cetak maupun audio visual. Berbicara mengenai
buruh itu sendiri terkadang kita masih salah memanifestasikannya, tak sedikit
yang mengartikan buruh ini merupakan sebuah profesi untuk mereka-mereka yang
bekerja dipabrik-pabrik atau kata trennya industry
. Memang sebuah pandangan yang tak salah, namun pada hakekatnya pengertian buruh tak sesempit itu. Jika kita mau mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia maupun kamus ilmiah maka kita akan menemukan jika manifest dari kata “Buruh kurang lebih adalah seorang yang menjalankan suatu pekerjaan / kegiatan atas perintah orang lain dan pada akhirnya mendapat suatu balas atas apa yang telah ia kerjakan ”, balas yang dimaksud dapat diartikan sebagai upah maupun gaji yang pada hakekatnya sama, dari penjelasan tersebut juga akhirnya banyak jawaban yang muncul dalam benak akal fikiran kita mengenai manifestasi dari Buruh ini.
. Memang sebuah pandangan yang tak salah, namun pada hakekatnya pengertian buruh tak sesempit itu. Jika kita mau mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia maupun kamus ilmiah maka kita akan menemukan jika manifest dari kata “Buruh kurang lebih adalah seorang yang menjalankan suatu pekerjaan / kegiatan atas perintah orang lain dan pada akhirnya mendapat suatu balas atas apa yang telah ia kerjakan ”, balas yang dimaksud dapat diartikan sebagai upah maupun gaji yang pada hakekatnya sama, dari penjelasan tersebut juga akhirnya banyak jawaban yang muncul dalam benak akal fikiran kita mengenai manifestasi dari Buruh ini.
Berbicara mengenai buruh maka focus kita akan tertuju pada kata
industry, kata industry ini yang pada hakekatnya membatasi makna dari buruh ini
sendiri, jika kita mau menggunakan perspektif yang lebih luas guna memanifeskan
kata buruh itu sendiri, maka kita tidak akan pernah terbatasi oleh kata industry
saja, bahkan kitapun akan berani membuat statement secara gamblang bahwa “Presiden
dan PNS juga merupakan buruh”, kata tersebut muncul bukan tanpa alasan, alasan
yang dilandasi bahwa Presiden menjalankan roda pemerintahan atas perintah
rakyat, perintah yang telah rakyat padatkan dalam bentuk dukungan secara riil
dalam PEMILU kepadanya sehingga ia berhak menyandang gelar “Presiden”, tak
sebatas itu Presiden juga dibayar dari uang rakyat, uang rakyat yang telah
terakumulasi dalam wujud APBN, karena APBN inilah yang menjadi sumber upah
Presiden maupun PNS.
Menyelami dimensi Buruh ini, maka kita akan mendapati berbagai
hal-hal yang cukup membingungkan, bagaimana tidak, dalam diri buruh ini terjadi
sebuah pengklasifikasian yang tak seharusnya ada, dalam kelas buruh terdapat 2
macam kelas yakni buruh kerah putih (“PNS,karyawan”) dan buruh kerah
biru(“buruh pabrik”), buruh kerah putih ini cenderung mengekslusifkan diri dari
buruh yang lain dan menganggap diri mereka lebih mulia dari dari buruh kerah
biru, bahkan yang terekstrem “Buruh kerah putih” tak mau dianggap sebagai buruh, mereka lebih
suka dipanggil sebagai karyawan maupun PNS dan sejenisnya, hal ini menjadi
kondisi yang cukup memprihatinkan. Hingga pada akahirnya terbesit sebuah
pertanyaan sebenarnya apa yang salah dari profesi Buruh ini, toh pada dasarnya Buruh ini merupakan suatu
profesi yang mulia, profesi yang sangat mulia jika dibandingkan dengan profesi
maling maupun lintah darat penghisap darah rakyat kecil.
0 komentar:
Posting Komentar