Negara, negara merupakan suatu bentuk alienasi masyarakat dalam suatu wilayah tertentu yang secara mendasar membutuhkan beberapa syarat dalam pembentukanya. Dalam beberapa teoripun dikemukakan bahwa terbentuknya negara harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dimana ada 3 syarat mutlak yang harus dipenuhi, yakni
adanya masyarakat,wilayah maupun pemerintah yang berdaulat. Terlepas dari ada atau tidaknya pengakuan dari dunia internasional akan keberadaan negara tersebut. Ketika negara dalam hal ini telah terbentuk maka negara telah bertransformasi menjadi sebuah lembaga yang kerja-kerjanya mensejahterakan masyarakat dan membawa masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik. Fungsi negara yakni mensejahterakan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakatnya, kondisi tersebut berimbas dengan munculnya hubungan tarik menarik antara masyarakat dengan kondisi perekonomian, pembangunan maupun terepenuhinya kebutuhan dasarnya ( pendidikan, kesehatan maupun pangan). Berbicara negara, maka kita tak akan pernah mampu melepaskan masyarakat dalam pembahasanya, dimana masyarakat menjadi faktor tepenting dalam suatu negara. Telah banyak contoh didunia ini, dimana maju atau mundurnya suatu negara tergantung pada kondisi masyarakatnya. Ketika kondisi masyarakat mengalami suatu problematika, terlebih problematika yang terjadi menyangkut kebutuhan dasarnya. Maka sudah menjadi suatu kepastian jika stabilitas negara tersebut terancam, baik ancaman yang datang dari konflik horizontal maupun konflik vertikal dalam masyarakat.
Negara yang diwakili pemerintah yang berdaulat, pada hekekatnya harus mampu mencegah terjadinya konflik horizontal maupun vertikal dalam masyarakat, dalam hal ini negara mempunyai berbagai macam pola kerja guna menanggulangi ataupun mencegah terjadinya kondisi diatas, baik itu dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat maupun menjamin pertumbuhan ekonomi yang merata pada semua sektor. Karena jika kita mau mencermati lebih dalam, hampir semua konflik yang terjadi dalam suatu negara diawali dengan kondisi masyarakat yang mengenaskan, mengenaskan dalam artian tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, yang pada akhirnya berimbas pada meningkatnya angka kelaparan, kriminalitas dan kematian pada masyarakat. Kondisi tersebut merupakan representasi dari tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dalam suatu negara, dan kondisi ini terjadi akibat ketidakmampuan negara (pemerintah) menjalankan fungsinya. Ketika kondisi seperti diatas berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan tanpa adanya usaha konkret dari pemerintah guna menanggulangi permasalahan tersebut, maka negara (pemerintah) dalam hal ini telah berkhianat pada masyarakat. Masyarakat yang diawal ingin disejahterkan oleh pemerintah, masyarakat yang ingin medapatkan kehidupan yang lebih baik, namun realitas yang terjadi berkata lain. Alih-alih merasakan kesejahteraan dan kemakmuran, masyarakat justru terkukung dalam kehidupan bernegara yang tak manusiawi, negara telah gagal menjalakan fungsinya, dan negara juga yang telah merenggut hak masyarakat, hak untuk dapat merasakan kehidupan yang lebih baik, kehidupan yang memang memanusiakan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar